Dosen PNP membangun Sistem Informasi dan Profil Nagari Padang Ganting.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20 menyatakan bahwa Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan. Hal ini diperkuat oleh  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 60 yang menjelaskan salah satu kewajiban dosen adalah melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Berdasarkan amanah undang undang tersebut, Dosen Politeknik Negeri Padang yang diketuai oleh Dr. Ir. Yuhefizar melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Nagari Padang Ganting, Kec. Padang Ganting, Kab. Tanah Datar. Dalam kegiatan pengabdian tersebut Dr. Yuhefizar dibantu oleh anggota tim yang terdiri dari Muhammad Ibrahin Nasution, Novi Effendi serta dua orang mahasiswa Fiqri Sayidina Adianza dan Nadyathul Chaer.

Diskusi Teknis Bersama Wali Nagari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian
Foto bersama setelah Diskusi Teknis Bersama Wali Nagari.
Penandatangan Kerjasama dengan Nagari Padang Ganting
Foto Bersama setelah kegiatan Pengabdian

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dalam bentuk membangun sistem informasi dan profil nagari tersebut diawali dengan melaksanakan diskusi bersama wali nagari Padang Ganting, Bpk. Marzal Umar dan staf yang bertempat di Kampus PSDKU PNP di Nagari Tigo Jangko Tanah Datar. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapat kondisi terkini di nagari serta kebutuhan yang diharapkan oleh Nagari, agar kegiatan pengabdian berjalan lancar. Disamping itu, untuk kelancaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini,  juga dilaksanakan penandatangan perjanjian kersama (MOU), antara PNP dengan Nagari Padang Ganting.

Setelah melakukan diskusi-diskusi, tim pengabdian kemudian menyiapkan website nagari serta sistem informasi nagari yang dapat diakses melalui url, https://padangganting.org/ serta membuat video profil nagari yang dapat diakses pada https://www.youtube.com/watch?v=FtgAipxzUA0. Pembangunan sistem dan video profil Nagari ini membutuhkan waktu 4 bulan dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan penggunaan sistem yang dihadiri oleh segenap unsur nagari. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada staff nagari terkait manfaat serta penggunaan sistem informasi yang telah dibangun, sehingga hasil pengabdian ini dapat terus dimanfaatkan oleh nagari.

Tampilan website nagari Padang Ganting seperti berikut:

Hasil dari kegiatan pengabdian ini, tim pengabdian juga telah mempresentasikan dalam seminar nasional sistem informasi dan teknologi 2022, artikel dapat di download di http://seminar.iaii.or.id/index.php/SISFOTEK/article/view/369.

About P3D PNP

Berkomitmen Mewujudkan Nagari Digital

View all posts by P3D PNP →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *