Kampuang Cyber Koto Lalang Suguhkan Aplikasi Berbasis Website & Android untuk Masyarakat

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kampung Cyber di Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, menyuguhkan aplikasi berbasis website untuk masyarakat daerah setempat.

Bahkan melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa dengan mudah mengakses seluruh informasi data yang dibutuhkan, karena aplikasi itu juga disinergikan dengan layanan kelurahan berbasis android.

Dengan adanya aplikasi ini, tentunya kelurahan Koto Lalang akan berada dalam genggaman masyarakat, kata penggagas Kampung Cyber, Yuhefizar saat Sosialisasi Sistem Informasi Kelurahan Koto Lalang Berbasis Website dan Perangkat Mobile (android), Senin (21/8/2018) malam.

Penggagas Kampung Cyber Yuhefizar memaparkan aplikasi berbasis webaite dan aplikasi kepada masyarakat Kelurahan Koto Lalang

Aplikasi berbasis website tersebut, lanjutnya, sudah ada sejak 2015 lalu.

Namun, pemanfaatannya belum maksimal, Forum Nagari Kelurahan Koto Lalang kemudian bekerjasama dengan Politeknik Negeri Padang (PNP).

Melalui kerjasama tersebut, kini aplikasi berbasis website itu sudah memiliki perangkat mobil yang bisa didownload melalui http://si.kotolalang.com/warga.apk untuk layanan warga dan http://si.kotolalang.com/rtrw.apk untuk Ketua RT dan RW, ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat Koto Lalang tidak perlu lagi harus datang ke kantor Lurah untuk mengurus berbagai layanan seperti surat izin usaha, pengurusan beasiswa dan lain sebagainya.

Untuk menjalankan aplikasi tersebut, Dosen Teknologi Informasi PNP itu menyebut bahwa setelah aplikasi itu di download, kemudian login dengan akun yang disediakan oleh pihak kelurahan.

Setelah itu, masyarakat mengisi permohonan layanan yang diinginkan.

Setelah layanan diisi dan dikirim, masyarakat tinggal menunggu konfirmasi dari RT dan RW.

Sebab, surat permohonan yang masuk itu nantinya akan disetujui oleh Ketua RT atau RW melalui aplikasi http://si.kotolalang.com/rtrw.apk.

Setelah disetujui RT dan RW, kemudian surat permohonan itu masuk ke Lurah. Setelah Lurah menyetujui, maka pemberitahuan akan masuk ke aplikasi warga, dan warga bisa langsung datang ke kantor lurah untuk mencetak suratnya, beber Yuhefizar.

Lurah Koto Lalang Afrida Suryani menyambut baik layanan yang disediakan oleh Forum Nagari dan PNP tersebut.

Menurutnya, dengan adanya layanan itu, tentu waktu layanan akan menjadi lebih efisien, karena masyarakat tidak perlu bolak balik ke kantor lurah untuk mengurus surat permohonan dan lain sebagainya.

Kami berterimakasih kepada PNP dan Forum Nagari Koto Lalang yang telah menyediakan layanan ini untuk masyarakat, dan kami berharap masyarakat memaksimalkan layanan ini dengan baik, ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur I PNP Akbar menyebut selain di Koto Lalang, program ini juga diaplikasikan tiga daerah di Sumbar.

Untuk di Padang, kata dia, hanya di Kelurahan Koto Lalang.

Sedangkan dua daerah lainnya, yaitu di Nagari Lubuk Jantan, Kabupaten Tanah Datar, dan di Nagari Koto Tuo, Limapuluh Kota.

Bagi PNP, program ini dibuat karena bagian dari penelitian dan pengabdian untuk masyarakat. Ke depan, program ini juga akan kami kembangkan dibeberapa daerah lainnya di Sumbar, ujarnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunpadang.com, Riki Suardihttp://pekanbaru.tribunnews.com/2018/08/21/kampung-cyber-koto-lalang-suguhkan-aplikasi-berbasis-website-untuk-masyarakat

About P3D PNP

Berkomitmen Mewujudkan Nagari Digital

View all posts by P3D PNP →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *